top of page

WAKTUNYA MENDENGAR SUARA RAKYAT SBY, DPRD SBY ADAKAN POLITIK DI SEKOLAH LEGISLATIF MAHASIWA UNAIR

Writer: fishflashnewsfishflashnews

Penulis: Intan Cahyarini

Editor: Wasiatul Ulumiah


Berita FFN - Dilansir dari laman SURABAYA (Suarapubliknews) pada tanggal 24 September 2022 yang diketahui bahwa DPRD Kota Surabaya telah memfasilitasi sekolah legislatif yang diikuti mahasiswa Universitas Airlangga. Peserta mahasiswa menerima berbagai materi kepemimpinan yang berkaitan dengan kerja-kerja legislatif.


Sekolah Legislatif ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna, tepatnya di lantai 3, Kantor DPRD Surabaya pada akhir pekan ini. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair. Selain itu, terlihat juga yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Prof. Dr. Purnaman Basundoro dan Bapak Listyono Santoso selaku Dekan dan Wakil Dekan FIB Unair, Bapak A. H. Thony selaku Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, serta anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Bapak Abdul Ghoni Mukhlas Niam.


Kegiatan diawali dengan penyambutan dari Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, yang berlangsung secara meriah dan gembira guna memperkuat sinergi antara para wakil rakyat dengan kampus perguruan tinggi di Surabaya. Bapak Adi menjelaskan bahwasannya dilakukan pengesahan APBD Perubahan 2022 dalam rapat paripurna DPRD dan Wali Kota pada beberapa hari yang lalu. Tak hanya itu, beliau juga menerangkan terkait tiga tugas pokok dan fungsi DPRD Kota Surabaya, diantaranya melakukan:

1. Fungsi legislasi,

2. Fungsi penganggaran atau budgetting, dan

3. Fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“…. DPRD Kota Surabaya yang dipercayai sebagai rumah rakyat sangat terbuka bagi siapa pun untuk menerima masukan, pendapat dan pengaduan dari berbagai masyarakat, dari semua lapisan, golongan, dari berbagai wilayah kota ini” tambahnya.


Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh DPRD dan mahasiswa. Salah satu pertanyaan yang dilemparkan mahasiswa kepada pihak DPRD yakni terkait dengan syarat-syarat kecakapan menjadi legislator. Adapun syarat-syarat tersebut yaitu pentingnya mengasah kemampuan diri, kemampuan kepemimpinan dan berorganisasi, dan harus menjadi pribadi yang terbuka bagi siapa pun.


“Tidak saja cakap dan terampil mengartikulasikan pendapat, tetapi juga sangat penting mengasah kemampuan untuk mendengar suara-suara rakyat. Sehingga kepekaan dirinya semakin kuat pula” ujar Bapak Adi.


Dalam pertemuan tersebut Bapak Adi selaku ketua DPRD Kota Surabaya juga berharap agar sinergitas DPRD Kota Surabaya dengan kalangan akademisi dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi terus diperkuat di masa mendatang, saling menunjang, dan tentunya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Semoga dari kalangan kampus, terutama mahasiswa, kelak bisa lahir politisi-politisi di masa depan, para legislator yang mumpuni, cakap dan terampil, serta mempunyai jiwa kerakyatan yang kuat” tutur Bapak Adi.

 
 
 

Comentarios


Post: Blog2_Post

©2020 by Fish Flash News

bottom of page