AKSI DEMO MAHASISWA UNAIR TUNTUT TRANSPARANSI KEUANGAN HINGGA PENURUNAN UKT
- fishflashnews
- Aug 1, 2020
- 2 min read
Reporter : Zulfan Ibrahimi
Editor : Fida Fransisca

Berita FFN - Rabu (29/7/2020) puluhan mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) melakukan aksi demo terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT). Aksi demo tersebut bukan hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga melalui media sosial. Tak disangka tagar #AirlanggaMenggugat sempat menduduki trending topik di twitter. Setidaknya terdapat lima tuntutan mahasiswa kepada pihak kampus.
Aksi ini diikuti kurang lebih 60 mahasiswa dengan titik aksi berada di Kampus C UNAIR. Sempat dihalangi untuk masuk ke kampus oleh petugas keamanan kampus dan aparat kepolisian, massa melakukan demo di perempatan lampu merah kampus C. Akhirnya pukul 13.00 WIB massa dikerahkan menuju ke gedung rektorat.
“Setelah dua jam menunggu, pihak kampus tidak ada yang beritikad menemui kami. Maka kami pun masuk lewat pintu belakang rektorat dan menuju ke lantai tiga untuk mencari Bapak Rektor UNAIR di ruanganya. Sayangnya kami tidak menemukan dan yang ada dari pihak rektorat hanya Direktur Kemahasiswaan Bapak Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H., C.N. dan Wakil Rektor I Ibu Prof. Dr. Ni Nyoman Tri Puspaningsih M.Si. Setelah bertemu dengan kedua pihak jajaran rektorat akhirnya Ibu Prof. Dr. Ni Nyoman Tri Puspaningsih M.Si. mengajak mahasiswa untuk audiensi dan kami terima. Setelah terjadi deadlock, aksi diakhiri dengan evaluasi dan perencaan lanjutan di dalam gedung rektorat. Kronologi sekaligus perpindahanya seperti itu," ujar Humas Aliansi Mahasiswa UNAIR (AMU).
Setelah melakukan audiensi pada Rabu (29/7/2020), sampai saat ini belum ada titik temu. Hal tersebut dikarenakan ketika audiensi pihak rektorat tidak mau menandatangani surat kesepakatan yang berisi tuntutan-tuntutan mahasiswa. Banyak pertanyaan dari para negosiator dan massa aksi yang belum terjawab dan pihak rektorat tetap memberi solusi bahwa mahasiswa harus mengajukan permohonan banding UKT.
“Kami sebenarnya ingin bertemu dengan Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., M.T., Ak. untuk berdialog dengan kami, merespon tuntutan-tuntutan kami dan menandatangani surat kesepakatan yang telah dibuat untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan kebijakan baru secara legal mengenai penurunan UKT,” ujar Humas AMU.
Setidaknya terdapat 5 tuntutan dari mahasiswa yang melakukan aksi sebagai berikut:
1. Turunkan UKT sekurang-kurangnya 50% tanpa syarat kepada seluruh golongan.
2. Adanya transparansi keuangan UNAIR berupa Rancangan Anggaran Biaya (RAB)
3. Berikan subsidi terkait pelaksanaan kuliah daring kepada mahasiswa berupa bantuan kuota internet yang layak selama perkuliahan daring berlangsung.
4. Bebaskan biaya perkuliahan (UKT) bagi mahasiswa akhir.
5. Legalisasi 4 tuntutan diatas dalam bentuk penerbitan SK Rektor UNAIR yang baru mengenai pembiayaan UKT.
“Sebenarnya sangat wajar mengingat pertama, kami tidak datang ke kampus dan mendapatkan fasilitas serta pelayanan mahasiswa yang kami dapatkan di masa normal. Kedua, di masa pandemi ini seluruh mahasiswa dan orang tua mahasiswa sedikit banyak pasti merasakan dampaknya. Maka perlu kebijakan dari universitas yang dapat menjangkau seluruh mahasiswa UNAIR tanpa terkecuali. Ketiga, dengan data yang kami bawa, yakni perhitungan atas laporan keuangan tahun 2019, bahwa penurunan UKT tidak akan membuat kampus mengalami kerugian besar,” terang Human AMU. (*)
Commentaires