BELUM ADA KEJELASAN TERKAIT PKKMB, PANITIA SIAPKAN DUA OPSI
- fishflashnews
- Jun 4, 2020
- 1 min read
Updated: Jul 18, 2020
Penulis: Muhammad Muslimin
Editor: Moch. Guntur Pidjar

Berita FFN - Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru atau sering kali disebut PKKMB masih belum menemukan kejelasan terkait pelaksanaan pengenalan secara langsung (luring) atau tidak langsung (daring). Pasalnya, SK Rektor Nomor 265/UN3/2020 tentang Kalender Akademik Universitas Airlangga Tahun 2020/2021 hanya menjelaskan mengenai waktu kegiatan PKKMB, yaitu dimulai tanggal 1 September dan berakhir tanggal 5 September.
Fakultas Perikanan dan Kelautan beserta panitia membutuhkan waktu yang cukup lama dalam mempersiapkan PKKMB. Welcome party PKKMB yang menandakan dimulainya suatu program kerja di FPK dilaksanakan secara tidak langsung (daring) dan berjalan lancar dengan adanya unggahan "after report" dari akun Instagram @pkkmbfpk_unair pada Sabtu (30/6/2020).
"Untuk PKKMB FPK sendiri belum ada kabar pasti terkait pelaksanaannya dilakukan secara daring ataupun luring, dalam SK Rektor yang beberapa waktu lalu itu keluar, juga belum dijelaskan mengenai daring atau luring untuk PKKMB ini dilaksanakan," ujar Velia selaku ketua PKKMB FPK 2020.
Namun, panitia menyiasati akan adanya kemungkinan pelaksanaannya secara online. "Tetapi kami sebagai panitia nantinya akan mempersiapkan 2 konsep untuk pkkmb fpk, baik dilaksanakan langsung maupun tidak langsung," lanjut Velia.
Wacana yang akan digagas oleh panitia rasanya sangat tepat dengan melakukan inovasi digital. "Karena inovasi pkkmb tahun ini adalah digital, jadi untuk konsep onlinenya kurang lebih melalui penugasan daring," tutup Velia.
Keadaan yang tak menentu akibat pandemi memunculkan banyak pertanyaan terkait pelaksanaan PKKMB akankah dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Pasalnya keadaan seperti ini sangat berdampak pada teknis pelaksanaan kegiatan PKKMB itu sendiri, mulai dari persiapan panitia, konsep yang diusung, serta kesiapan sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan PKKMB secara langsung maupun tidak langsung. (*)
Commentaires