BLM FPK Jaring Aspirasi Mahasiswa FPK melalui Hearing
- fishflashnews
- Apr 23, 2020
- 3 min read
Updated: Jul 18, 2020
Penulis : Renyta Andini
Editor : Anisa Muberra

Berita FFN - Selasa (13/4/2020), Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga menjalankan program kerja Hearing BLM FPK yang dilangsungkan via Zoom Edu sebanyak dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 12.30-15.00 WIB, sedangkan sesi kedua pukul 21.00-22.30 WIB berhasil menghadirkan pihak Dekanat dan BEM FPK untuk membahas tindak lanjut aspirasi mahasiswa mengenai perkuliahan daring akibat Covid-19.
"Dekan FPK UNAIR, Prof. Dr. Mirni Lamid MP. berpesan kepada mahasiswa untuk mengurangi aktivitas yang cenderung menimbulkan keramaian. Pihak dekanat membuka selebar-lebarnya dan memberi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi yang salah satu luarannya adalah sebuah kebijakan. Terlepas dari keinginan mahasiswa dengan segala aspirasinya, pihak dosen menginginkan mahasiswa berperan aktif terhadap perkuliahan," ungkap Ketua BLM FPK, Himna.
Himna Sayyidatul Islamiyah selaku ketua BLM FPK mengatakan pihak dekanat selalu mengupayakan kesejahteraan mahasiswa, tetapi tetap diimbangi dengan kondisi yang ada. Hal ini direalisasikan dengan kebijakan subsidi kuota yang menggandeng mitra beberapa provider dan tentu membutuhkan pendataan serta waktu.
“Mahasiswa ingin tetap mendapatkan haknya dalam memperoleh ilmu dengan metode daring. BLM yang merupakan perwakilan mahasiswa dan jembatan antara mahasiswa dengan dekanat bertindak secara spontan mewadahi aspirasi perihal daring agar tercipta transfer ilmu yang efektif," papar Himna.
"Mahasiswa boleh beraspirasi, tapi tidak semua harus terealisasi karena adanya kondisi yang memungkinkan itu semua terealisasi," imbuhnya.
Ia menambahkan transparansi dari dekanat perihal poin-poin aspirasi mahasiswa sudah cukup efektif. Salah satu implementasinya dengan dikeluarkanya Surat Edaran Dekan perihal teknis penggantian skripsi dan keringanan UKT.
"Kebijakan yang ditetapkan melihat dari sudut pandang baik mahasiswa, dekanat sendiri, maupun universitas," ujarnya.
Hearing yang melibatkan ketua, sekrertaris umum, perwakilan masing-masing komisi BLM, serta lima orang dari pihak BEM menghasilkan delapan poin penting berdasarkan notulensi BLM NO.108/B/SEKRETARIS/BLM-FPK/IV/2020.
1. Sebanyak 79% responden menilai perkuliahan daring belum efektif akibat kendala jaringan internet dan kuota. Hal ini telah dibahas pada pertemuan online Bidang I UNAIR yang dipimpin Wakil Rektor I dan dihadiri para Wakil Dekan Fakultas. Solusinya adalah dengan mengisi data pada tautan covid19.unair.ac.id yang akan diproses oleh provider terkait.
2. Mahasiswa berharap penggunaan aplikasi untuk perkuliahan daring dapat lebih maksimal. Sebelumnya, UNAIR menggunakan aplikasi Zoom dan aula e-learning tujuannya agar mahasiswa dapat tetap memperoleh kewajiban mendapatkan ilmu.
3. Penerimaan materi pembelajaran dinilai kurang efektif karena sejauh ini mahasiswa sering menjumpai komunikasi satu arah. Hal ini dikarenakan tidak semua dosen menguasai teknologi, sehingga FPK berupaya mengadakan pelatihan kepada dosen.
4. Pembahasan bebas UKT terutama bagi mahasiswa akhir karena tidak menggunakan fasilitas kampus berada ditangan Universitas, tetapi untuk pembebasan UKT tidak mungkin dilakukan karena dana UNAIR tidak hanya berasal dari pemerintah pusat. Namun, penurunan UKT masih bisa dilakukan bagi orang tua mahasiswa yang mengalami PHK atau tidak mampu melalui mekanisme penurunan UKT.
5. Mahasiswa semester akhir mengeluhkan kebijakan terkait penggantian skripsi dengan menjadi ulasan artikel. Fakultas telah memberi akses, seperti tanda tangan diganti dengan crop bukti disetujui oleh dosen. Jika data penelitian tidak ada, maka mahasiswa bebas menggunakan data magang atau PKL sesuai ketentuan dosen pembimbing masing-masing. Namun, mahasiswa yang ingin melakukan penelitian di luar kampus masih diperbolehkan dengan beberapa syarat administrasi kesehatan.
6. Adanya kendala komunikasi dengan dosen menggunakan sosial media. Banyak pesan yang dikirim mahasiswa hanya dibaca dosen. Masukan ini akan diproses pada rapat selanjutnya, tetapi perlu diingat bahwa dosen mendapatkan sejumlah pesan yang lebih banyak dari mahasiswa sejak masa pandemi Covid-19.
7. Sebelum terjadi pandemi Covid-19, penggunaan laboratorium terbatas karena selalu penuh meski sudah dilakukan penambahan asisten laboran. FPK berupaya menggunakan laboratorium selama 24 jam, tetapi masih belum dapat terpenuhi karena tenaga pendidik yang bekerja di luar jam kerja dihitung lembur dan peralatan laboratorium cukup mahal. Namun, fakultas memiliki rencana penambahan laboratorium di gedung D.
8. Semenjak pandemi Covid-19, penggunaan laboratorium kurang maksimal karena hanya satu laboratorium yang berfungsi.Sementara waktu, mahasiswa yang akan menyelesaikan penelitiannya harus menghubungi Santo atau Deni maksimal H-1 dari pelaksanaan sesuai prosedur keamanan pandemi Covid-19. (*)
Comentários