top of page

KASUS ILLEGAL FISHING MASIH MENGINTAI PERAIRAN INDONESIA

  • Writer: fishflashnews
    fishflashnews
  • Jun 8, 2021
  • 1 min read

Penulis: Denya Safa Fitri Syahira

Editor: Sinta Elisa Oktavia

(Foto: Humas KKP)


Berita FFN - Pekan lalu, beberapa kapal asing yang melakukan praktik illegal fishing di wilayah laut Indonesia berhasil diringkus. Pengawas perikanan menangkap dua kapal asing asal Filipina beserta awak kapalnya yang melakukan praktik illegal fishing di laut Sulawesi pada Senin (24/5/2021). Kedua kapal tersebut melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap pukat cincin, FBCa, dan Tuna Hand Line. Selain itu, pada Rabu (26/5/2021) kapal asing yang berasal dari Tawau Malaysia juga berhasil ditangkap oleh pengawas laut di wilayah perairan Sebatik. Kapal tersebut melakukan praktik sport fishing secara ilegal menggunakan tangkap pancing joran.


Kasus tersebut menambah daftar kasus illegal fishing yang terjadi di perairan laut Indonesia. Serta banyak kapal asing yang berlomba–lomba mengeksploitasi sumber daya laut Indonesia karena laut di Indonesia memiliki sumber daya perikanan dan kelautan yang beraneka ragam dan jumlahnya yang melimpah. Adanya kasus illegal fishing tersebut mengindikasikan bahwa, sumber daya perikanan dan kelautan Indonesia masih menjadi incaran para kapal asing. Praktik illegal fishing tentu sangat merugikan karena mengancam kelestarian dan keberlangsungan sumber daya perikanan dan kelautan Indonesia.


Untuk meminimalisasi pada kasus illegal fishing, diperlukan peningkatan kesiagaan dan kewaspadaan untuk menjaga perairan laut Indonesia. Selain itu, KKP juga harus sigap dalam menangani kasus illegal fishing. Dengan demikian, pemerintah bisa menunjukkan komitmen untuk terus menjaga sumber daya perikanan dan kelautan Indonesia.(*)



Comments


Post: Blog2_Post

©2020 by Fish Flash News

bottom of page