top of page

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TINGKATKAN UPAYA KONSERVASI JENIS IKAN DILINDUNGI

Writer: fishflashnewsfishflashnews

Penulis: Denya Safa Fitri Syahira

Editor: Cita Wulan Mahardika Khoiri


Berita FFN - Melimpahnya sumber daya perikanan dan kelautan Indonesia tentu harus diiringi dengan upaya konservasi untuk menjaga kelestariannya, terutama jenis-jenis spesies yang dilindungi. Dewasa ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berfokus dalam meningkatkan upaya konservasi jenis ikan dilindungi dengan merencanakan pembaharuan strategi dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Sidat Periode 2021-2025.


Ikan sidat merupakan jenis ikan dengan status perlindungan terbatas yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 80 Tahun 2020 tentang Perlindungan Terbatas Ikan Sidat. Pembaharuan RAN Konservasi Sidat yang akan segera dilakukan meliputi peningkatan jumlah kegiatan penelitian mengenai ikan sidat, restocking, pembangunan jalur sidat dan habitat penting, peningkatan implementasi ikan sidat yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas SDM, serta meningkatkan peran kearifan lokal untuk konservasi.


Selain itu, KKP melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut juga menjalin kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (FKH UNAIR) untuk menyukseskan upaya konservasi jenis ikan dilindungi. Dengan adanya kontribusi dari Tim Kedokteran Hewan UNAIR, diharapkan bisa membantu KKP dalam kegiatan pengelolaan dan penanganan jenis-jenis ikan dilindungi untuk upaya konservasi. Sementara itu, FKH UNAIR dapat mengembangkan bidang keilmuan dan praktik yang lebih luas bagi civitas akademika FKH UNAIR.


Upaya yang dilakukan KKP merupakan langkah yang baik untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan dan kelautan Indonesia. Ke depannya, KKP diharapkan bisa terus memantau dan mengevaluasi strategi-strategi yang diterapkan dalam upaya konservasi jenis ikan dilindungi.(*)


Referensi:

[1] Luthfiana, N. 2021. Kerja Sama Pengelolaan Jenis Ikan Dilindungi. Diambil dari https://kkp.go.id/artikel/34121-kerja-sama-pengelolaan-jenis-ikan-dilindungi . Diakses pada tanggal 14 September 2021.

[2] Luthfiana, N. 2021. Dilindungi Terbatas, KKP Perbarui Rencana Aksi Nasional Konservasi Sidat. Diambil dari https://kkp.go.id/artikel/34123-dilindungi-terbatas-kkp-perbarui-rencana-aksi-nasional-konservasi-sidat . Diakses pada tanggal 14 September 2021.


 
 
 

Comments


Post: Blog2_Post

©2020 by Fish Flash News

bottom of page