Penulis: Wahyu Aprilia Ernawati
Editor: Shalsa Nabila Putri Dona

Berita FFN — Hal rutinan pada suatu organisasi atau perkumpulan khususnya Lembaga Legislatif Mahasiswa ketika masa penggantian jabatan periode baru. Hal ini dikarenakan adanya suatu peraturan yang harus disesuaikan dengan kondisi terbaru dan perubahan untuk tata urutan keorganisasian dengan baik.
Sabtu (26/3/2022) pada pukul 09.00 WIB Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga mengadakan Musyawarah Mahasiswa secara Hybrid. Pelaksanaan offline dilaksanakan di gedung B-304 sedangkan pelaksanaan online di lakukan melalui media zoom meeting. Musyawarah Mahasiswa ini diselenggarakan dengan tujuan mengamandemen UUD Kemahasiswaan di FPK Unair. Selain itu, sehubungan dengan adanya pembentukan HIMAPRODI baru di FPK dan pembentuk BSO baru, maka perlu diatur juga dan tercantum dalam UUD (Undang-Undang Dasar) Kemahasiswaan tersebut.
Musyawarah Masyarakat ini berlangsung secara tertib dan khidmat dengan dipimpin oleh 3 Presidium yang mengatur jalannya persidangan. Presidium 1 bernama Hashyyati Diana dari Teknologi Hasil Perikanan angkatan 2020. Presidium 2 bernama Ariana Istifharani dari Teknologi Hasil Perikanan angkatan 2020. Presidium 3 bernama Nova Elisa Aderlyn dari Teknologi Hasil Perikanan angkatan 2020.
Musyawarah Masyarakat ini wajib dihadiri oleh anggota BEM, BLM, Ketua HIMA dan perwakilannya, Ketua UKM dan perwakilannya, Komting, dan seluruh Mahasiswa Aktif Fakultas Perikanan dan Kelautan baik dari angkatan 2019, 2020 dan 2021. Hal ini dikarenakan agar seluruh mahasiswa aktif Fakultas Perikanan dan Kelautan dapat mengetahui peraturan dan tata tertib serta organisasi baru yang ada di Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga.
コメント