Penulis: Intan Cahyarini
Editor: Diva Putri Febriananda

(Sumber: kkp.go.id)
Berita FFN — Baru-baru ini di Demak mendapat bantuan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan yang berupa bubu lipat tipe kotak sebanyak 1.800 unit yang diberikan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diperuntukan bagi sejumlah 18 nelayan dari KUB Jolo Sutro (100 unit per orang) Desa Betahwalang, Jawa Tengah. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja bersama Bupati Kabupaten Demak HM Nasir dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Lalu M Syafriadi dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak Hari Adi Soesilo di balai desa Betahwalang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. Bantuan ini diberikan karena termasuk komitmen pemerintah dalam menjadikan laut sebagai garda terdepan dan juga agar kedepannya bangsa ini dapat menjadikan bangsa yang sejahtera terutama nelayan untuk dapat menjaga sumber daya ikan agar tetap lestari serta SDA yang berkelanjutan.
Selain itu, DJPT KKP telah menetapkan peraturan tentang rencana pengelolaan rajungan yang berkelanjutan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 70/KEPMEN-KP/2016 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan Rajungan di Wilyah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Di dalam peraturan tersebut nelayan diminta agar dapat melakukan prinsip-prinsip dari pengelolaan perikanan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan suatu pendekatan, yakni pendekatan ekosistem Ecosystem Approach to Fisheries management (EAFM). Pendekatan tersebut dimaksudkan guna menyeimbangkan tujuan sosial ekonomi dalam pengelolaan perikanan (kesejahteraan nelayan, keadilan pemanfaatan sumber daya ikan, dan lain-lain) dengan mempertimbangkan ilmu pengetahuan dan ketidakpastian tentang komponen biotik, abiotik, manusia, dan interaksinya dalam ekosistem perairan melalui sebuah pengelolaan perikanan yang terpadu, konprehensif, dan berkelanjutan. (*)
Referensi:
KKP. 2022. Diakses Jumat 27 Mei 2022 dari https://kkp.go.id/djpt/artikel/3444-kelola-rajungan-yang-berkelanjutan-pemerintah-berikan-alat-tangkap-bubu-ke-nelayan-demak.
Comments