PRODUK PERIKANAN INDONESIA TERPAPAR COVID-19, KKP TERIMA 20 NOTIFIKASI DARI CHINA
- fishflashnews
- Jun 24, 2021
- 1 min read

Berita FFN - Produk perikanan asal Indonesia diklaim oleh China telah terpapar COVID-19. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima 20 notifikasi dari otoritas China terkait temuan kasus ini.
“Kami menerima 20 notifikasi yang berasal dari 14 UPI (Unit Pengolahan Ikan) terkait temuan ini,” Ungkap Rina Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), melansir dari Antara, Selasa (15/6/2021).
Untuk itu, guna menjaga kualitas dan mutu produk, BKIPM bergerak cepat menyusul temuan paparan COVID-19 pada produk hasil perikanan asal Indonesia tersebut. Indonesia melalui BKIPM KKP juga telah melakukan harmonisasi dengan pihak terkait otoritas Tiongkok (General Administration of Custom the People’s Republik of China/GACC) terkait notifikasi produk perikanan melalui pertemuan bilateral yang telah dilakukan sebanyak 9 kali.
BKIPM pun meminta klarifikasi teknis temuan kasus ini kepada GACC dalam pertemuan bilateral. Hal ini dikarenakan baik produk, kemasan, peralatan proses dan pekerja telah diuji COVID-19 dan dinyatakan negatif. Konsolidasi juga telah dilakukan terhadap metode pengujian yang sesuai, bersama dengan beberapa laboratorium untuk melakukan pengujian COVID-19.
“Kami berkomunikasi terutama terkait metode pengujian COVID-19 yang dilakukan pihak GACC, sehingga diharapkan hasil uji dapat dipertanggungjawabkan oleh kedua belah pihak,” Jelas Rina lagi.
Selain itu, BKIPM telah melakukan internalsuspend terhadap 14 UPI eksportir produk perikanan dan meminta mereka untuk melakukan pengendalian paparan COVID-19 pada seluruh rantai kegiatan produksi hulu-hilir, termasuk pekerja. Rina juga mendorong agar seluruh pekerja di UPI yang melakukan ekspor untuk dimasukkan dalam target prioritas program vaksinasi. (*)
Referensi :
Penulis: Kusnul Khotimah
Editor: Wasiatul Ulumiah
Comments