ANCAMAN KERUSAKAN HUTAN MANGROVE DI INDONESIA
- fishflashnews
- Jul 16, 2021
- 2 min read
Penulis: Denya Safa Fitri Syahira
Editor: Wasiatul Ulumiah

Hutan mangrove yang mengalami kerusakan (Jawapos.com)
Berita FFN - Indonesia merupakan negara tropis dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia. Sehingga tidak heran jika Indonesia memiliki kawasan hutan mangrove yang luas. Hutan mangrove di Indonesia mencapai 3,49 juta Ha. Namun, lebih dari setengah luas hutan mangrove di Indonesia berada dalam kondisi rusak. Sebanyak 52% atau 1,82 juta Ha hutan mangrove di Indonesia telah mengalami kerusakan[2].
Rusaknya hutan mangrove dapat disebabkan oleh dua faktor, yakni faktor manusia dan faktor alam. Kegiatan pemanfaatan lahan berlebihan, seperti pembuatan area pertambakan dengan lahan terbuka merupakan penyebab dominan rusaknya ekosistem mangrove. Penebangan berlebihan pohon mangrove juga dapat mengancam populasi mangrove. Kebutuhan rumah tangga atau faktor ekonomi seringkali melatarbelakangi kegiatan manusia yang mengancam keberlangsungan hutan mangrove tersebut. Selain itu, faktor pendidikan juga berperan dalam hal ini. Rendahnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap fungsi hutan mangrove mendasari masyarakat untuk mengeksploitasi hutan mangrove secara berlebihan. Adapun faktor alam yang turut mempengaruhi rusaknya hutan mangrove di Indonesia yaitu banjir, kekeringan, dan hama penyakit[1].
Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya melakukan rehabilitasi mangrove untuk mengatasi kondisi tersebut. KKP menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 200 Ha yang tersebar di 12 lokasi pada tahun 2020. Dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020–2024, KKP juga merencanakan melakukan rehabilitasi pesisir melalui penanaman mangrove seluas 1800 Ha. Selain rehabilitasi, upaya lain yang dilakukan untuk menjaga kelestarian mangrove adalah dengan memfasilitasi kawasan mangrove dengan pembangunan tracking mangrove serta pusat restorasi pembelajaran ekosistem pesisir yang akan dibangun pada tahun 2021 dan tersebar di 10 kota/kabupaten[2]. Upaya-upaya tersebut merupakan langkah yang strategis untuk menjaga hutan mangrove dari kerusakan. Pemerintah dapat berkoordinasi pula dengan pemerintah daerah untuk lebih fokus melakukan monitoring dan konservasi di kawasan hutan mangrove setiap wilayah.(*)
Daftar Pustaka
[1] Hafni, R. 2016. Analisis Dampak Rehabilitasi Hutan Mangrove terhadap Pendapatan Masyarakat Desa Lubuk Kertang Kabupaten Langkat. Jurnal Ekonomikawan, 16(2).
[2] KKP. 2020. Hari Mangrove Sedunia, KKP Targetkan Rehabilitasi 200 Ha Lahan Mangrove di 2020. https://kkp.go.id/artikel/22001-hari-mangrove-sedunia-kkp-targetkan-rehabilitasi-200-ha-lahan-mangrove-di-2020 diakses pada 25 Juni 2021
Comments