top of page
Writer's picturefishflashnews

JAJAK PENDAPAT DENGAN MASYARAKAT PEMBUDIDAYA RUMPUT LAUT DI DESA LIFULEO

Penulis : Jihan Arum Sari

Editor : Erina Putri Ariyanti


(Gambar 1. Kegiatan masyarakat di desa Lifuleo, Gambar 2. Kegiatan pemilihan bibit rumput laut di desa Lifuleo; Sumber: Google)


Berita FFN — Salah satu desa di sebuah kecamatan di Kupang Barat bernama Desa Lifuleo memiliki pemandangan yang sangat indah. Hamparan pasir putih dan laut yang biru, merupakan salah satu potensi alam yang menjadi daya tarik wisata di Desa Lifuleo. Desa Lifuleo adalah salah satu desa di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Desa ini memiliki luas 6,8 km2 dengan jumlah penduduk 1191 orang. Sebagian besar (67,4 %) masyarakat Desa Lifuleo memiliki mata pencaharian sebagai petani rumput laut, sedangkan lainnya bekerja sebagai nelayan sampingan (32,6 %).


Dalam rangka pengembangan ekowisata bahari di pantai oesina pada tahun 2020, BKKPN Kupang melakukan diskusi dan jejak pendapat seputar budidaya rumput laut dan pengembangan pantai Oecina. Pada kesempatan kali ini, BKKPN Kupang memaparkan beberapa kegiatan yang akan dilakukan untuk pengembangan dan penataan pantai oecina agar kedepannya budidaya rumput laut dan ekowisata dapat bersinergi dan berjalan dengan beriringan. Terdapat beberapa poin yang didiskusikan yaitu meliputi penataan kembali lahan rumput laut masyarakat untuk pembuatan jalur perahu kecil, pengurangan sampah plastik dengan mengganti pelampung dari botol plastik menjadi mooring buoy kecil, penataan kembali para pembudidaya agar lebih rapi dan lebih tahan lama, pembuatan SK kepala Desa kelompok pembudidaya rumput laut di Oecina untuk kebutuhan kelembagaan kedepannya. Berdasarkan hasil diskusi juga didapat total pembudidaya yang aktif pada tahun 2020 ada 51 rumah tangga pembudidaya dengan jumlah para-para 52 buah dengan dimensi 7,5x2,5 meter. dari hasil diskusi masyarkat juga menyambut baik rencana pengembangan ekowisata di pantai oesina.


Sebagian besar perairan di Kab.Rote Ndao masuk dalam kawasan konservasi TNP Laut Sawu dan salah satunya adalah perairan Desa Lifuleo. Oleh karena itu dalam pengelolaan sumber daya perairan baik itu di bidang tangkap atau budidaya harus mengunakan alat tangkap dan metode budidaya yang ramah lingkungan sehingga sumber daya perairan dapat dikelola secara berkelanjutan. Pemaparan materi oleh Yayasan Pelita Kasih meliputi: tahapan penyiapan dan pelaksanaan produksi bibit unggul dengan seleksi varietas yang terdiri dari tahap pemilihan lokasi, persiapan lokasi, penyediaan dan pemilihan stok induk, pengikatan bibit, pemeliharaan dan pemantauan kualitas peraira serta seleksi bibit. Tahap ini bertujuan untuk menciptakan generasi bibit unggul rumput laut yang cepat tumbuh dan mudah diaplikasikan oleh para pembudidaya rumput laut sehingga diharapkan dapat menyediakan bibit unggul bagi pembudidaya dan meningkatkan pendapatan dan produksi rumput laut. Tim BKKPN Wilker Rote dan tim YKAN juga melakukan survei ke lokasi kegiatan budidaya di Pantai desa Lifuleo untuk melihat secara langsung kondisi lokasi budidaya tersebut. Untuk Rumput Laut, biasanya dijual dalam bentuk kering dengan harga di tingkat petani Rp. 15.000 per kg. Biasanya yang membeli hasil pertanian rumput laut adalah pengumpul (tokeh). (*)



Referensi:

Marlistiyati, Mahayasa, Marthen R Pelokila. Pemanfaatan dan Ekonomi Lontar Bagi Masyarakat Di Kota Kupang. Jurnal Bumi Lestari, Volume 16 No. 2, Agustus 2016, hlm. 139-154.

104 views0 comments

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page