Penulis: Achmad Rahedi Dwi Subhakti
Editor: Fida Fransisca
Foto: kkp.go.id
Berita FFN - Kasus terjangkit Coronavirus disease 2019 (COVID-19) saat ini menunjukkan adanya tren penurunan dibeberapa wilayah. Bahkan dibeberapa kota besar seperti Surabaya telah memberlakukan aturan PPKM menjadi level 1 mulai 2-15 November 2021. Namun pandemi COVID-19 yang terjadi lebih hampir 20 bulan ini menyebabkan berbagai dampak di setiap sektor.
Sektor ekonomi merupakan salah satu yang paling terdampak dari adanya pandemi COVID-19. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah terjadi secara besar-besaran yang mengakibatkan meningkatnya jumlah pengangguran. Semakin menurunnya lapangan kerja akibat berbagai perusahaan yang gulung tikar juga mengisahkan berbagai persoalan terutama untuk fresh graduate. Ditambah lagi bonus demografi Indonesia saat ini yang sangat besar. Dibutuhkan langkah tepat untuk membangun kembali perekonomian nasional yang mangkrak akibat adanya pandemi COVID-19 berkepanjangan. Salah satunya adalah melalui ekonomi kreatif.
Sektor perikanan merupakan salah satu bidang yang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Indonesia dengan 62% luas wilayahnya berupa perairan memiliki cakupan luas untuk sumber daya perikanan termasuk budidaya. Pengembangan usaha budidaya perikanan sebagai industri ekonomi kreatif dapat dilakukan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru, menampung tenaga kerja korban PHK dan dapat menciptakan kemandirian ekonomi dalam lingkup rumah tangga atau masyarakat.
Budidaya ikan sangat potensial dikembangkan dalam berbagai kondisi geografis yang dapat disesuaikan dengan komoditas. Dalam lingkup rumah tangga, budidaya dapat dilakukan pada kolam bundar yang bisa ditempatkan di pekarangan rumah. Usaha budidaya demikian tidak membutuhkan tempat yang terlalu luas. Selain itu, teknis dalam budidaya ikan juga dapat dilakukan dengan sederhana, sehingga dapat dilakukan oleh siapa saja.
Pemberian bantuan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 akan lebih baik jika dilakukan dalam bentuk modal usaha dan pendampingan. Bantuan yang disalurkan dengan demikian dapat menjadi usaha yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, melalui cara ini juga dapat memunculkan perekonomian masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan. Dengan demikian diharapkan menjadi solusi yang tepat untuk memulihkan perekonomian pasca pandemi dengan kebermanfaatan yang kontinu.(*)
Comentarios